KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN KURIKULUM MERDEKA

 

KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN KURIKULUM MERDEKA (KKTP)


Posted by: Ramis Husein, S.Pd





    Pada Kurikulum Merdeka tidak ada lagi istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai ukuran ketuntasan belajar peserta didik. Pada standar proses dan penilaian disebutkan bahwa guru harus menentukan ketercapaian belajar, dengan diberikan hak sepenuhnya untuk menentukan kriteria sebagai ukuran ketercapaian. Pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pada kurikulum merdeka agar proses ketercapaian  dari tujuan pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

    Dalam beberapa kasus yang saya temui dalam memberikan penilaian siswa, pendidik sering dihadapkan pada dilema antara memberikan nilai sesuai ketercapaian tujuan pembelajaran atau memberikan nilai sesuai kriteria ketuntasan minimal, fenomena dan problem ini semakin menjadi clouded ketika satu pendidik dan pendidik lainnya berbeda pandangan dalam memberikan nilai pada satu rumpun mata pelajaran tertentu. Padahal jika kita mau sedikit membaca dan memahami standar proses dan penilaian pada kurikulum merdeka, maka kita tidak perlu confusion. "There is no need for a fundamental difference".

    Dalam kurikulum merdeka, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menentukan KKTP diantaranya:

1. Setiap satuan pendidikan dan pendidik akan menggunakan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar yang berbeda, oleh karena itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran, pendidik akan menggunakan kriteria yang berbeda baik dalam angka kuantitatif atau kualitatif sesuai dengan karakteristik tujuan pembelajaran, aktifitas pembelajaran dan assesmen yang dilaksanakan.


2. KKTP diturunkan dari indikator assesmen suatu tujuan pembelajaran yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran

3. KKTP berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan memberi intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.

    Tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana agar kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran ini dapat kita terapkan. Pertanyaan ini sama halnya ketika saya juga balik bertanya "which one will we choose. Eating cassava reality or eating dream cheese"? tentu jawaban yang bijak kita akan memilih I will choose eating cheese reality!

    Baiklah, dibawah ini saya mencoba berbagi dengan bapak/ibu guru pembina terkait tujuan pembelajaran yang saya rangkum dari berbagai sumber dalam menentukan kriteria ketercapaian dari tujuan pembelajaran tersebut.   

    Tujuan pembelajaran merupakan deskripsi pencapaian 3 aspek kompetensi yakni pengetahuan, ketrampilan dan sikap (knowledge, skills and attitudes) yang diperoleh siswa dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran, disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu yang menjadi prasyarat menuju capaian pembelajaran (CP).

    Rumusan tujuan pembelajaran mencakup Pertama, kognitif (mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta). dan dimensi pengetahuan (factual, konseptual, procedural, dan metakognitif). Kedua, perilaku capaian seperti kecakapan hidup (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif). Ketiga, Profil Pelajar Pancasila (beriman bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, kreatif, bernalar krits, dan mandiri).


    Selanjutnya, alur tujuan pembelajaran di take from dari CP. Capaian Pembelajaran terdiri dari 6 fase (A -F ) atau tahapan yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Fase tersebut terdiri dari fase A (kelas 1 dan 2 ), fase B (Kelas 3 dan 4), fase C (kelas 5 dan 6), fase D (kelas 7 dan 9), fase E (kelas X) dan fase F (kelas XI dan XII). Jika melihat urutan fase dalam kurikulum merdeka ini, maka sebenarnya secara nalar berpikir positif, kita diarahkan dan di showed bahwa tidak ada lagi tingkatan kelas di sekolah. TAPI YANG ADA ADALAH TINGKATAN FASE! Sederhananya, tidak ada lagi dikenal siswa duduk di kelas ini dan itu, tapi siswa berdasarkan fase berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran itu sendiri. yach, mirip-mirip sekolah di Jepang lah, seperti itu modelnya. (ini menurut saya, mungkin juga perlu didiskusikan juga. hehehe).

    Selanjutnya cara menyusun alur tujuan pembelajaran (ATP) bisa dimulai dari capaian pembelajaran (CP) elemen 1 misalnya turun TP 1.1, 1.2, 1.3, 1.4, dst... Kemudian dari CP elemen 2 turun ke TP menjadi TP 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, dst... Perlu dipahami bahwa TP dan ATP  isinya sama. ATP itu hanya mengurutkan dari TP, atau membuat alur dari TP yang disusun, bisa alurnya mulai dari dimensi pengetahuan yang konseptual sampai dengan metakognitifnya. Langkah-langkah dalam menyusun KKTP sebenarnya tidak terlalu rumit yang penting kita memiliki tujuan pembelajaran atau alur tujuan pembelajarannya. 

    Demikianlah apa yang bisa saya berikan dan bagikan buat teman-teman guru. Mungkin ada yang terlewati dari penyampaian saya diatas, seperti kata pepatah megatakan "No ivory that is not cracked. Every human being has flaws and mistakes"
(tidak ada gading yang tidak retak. Setiap manusia pasti memiliki kekurangan dan kesalahan).

Untuk bagaimana cara menyusun Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) bapak/ibu guru dapat menghubungi nomor WA saya di 082195923995.

Terima Kasih. 









Ramis Husein, S.Pd
Guru Bahasa Inggris UPT SMK Negeri 2 Parepare

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMK NEGERI 2 PAREPARE MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA ,MANDIRI

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA UPT SMKN.2 Parepare

Inspektorat Parepare Kunjungi SMKN.2 Parepare